Showing posts with label Nasional. Show all posts
Showing posts with label Nasional. Show all posts

Sunday, December 3, 2017

Penganut Agama Leluhur: Sakitnya Kami Selalu Diperlakukan Beda...


Medan - Rosni Simarmata (40), warga Jalan Binjai KM 7,5 Pasar I Gang Karya, Kelurahan Cintadamai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan adalah pribadi yang ramah dan periang.

Dia selalu tertawa setiap kali bercerita. Namun, saat diajak bercerita soal keyakinannya memeluk agama leluhurnya Ugamo Bangso Batak, perempuan berambut panjang itu merendahkan suaranya.

Dia memperhatikan Kompas.com yang duduk di depannya, seolah-olah menyakinkan dirinya bahwa dia tidak bertemu orang yang salah.

Sikap kehati-hatian inilah yang dianggap banyak orang sebagai benteng untuk membatasi diri mereka dengan dunia luar dan sebagai bentuk eksklusifitas yang dibangun para komunitas penganut agama leluhur.

Rosni mengakui, lebih baik mereka dibilang takut untuk menangkal banyaknya stigma yang merundung mereka.

"Orangtua ku, nenek ku, menyampaikan rasa terima kasih kepada leluhurnya dengan memberikan sesajen. Sama seperti aku, kalau ada rezeki ku, aku akan memberikan sesajen. Kenapa? Ini cara ku menghargai orangtua ku sampai akhir hayat ku," katanya mulai bercerita, Sabtu (2/12/2017).

Inilah yang didalami para penghayat, mengamalkan pesan-pesan dari leluhurnya.

Kalau masyarakat menyebut komunitasnya Sipelebegu (memberikan sesaji kepada roh), Rosni menerimanya dengan maklum karena mereka tidak mengetahuinya.

Pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang mengakui keberadaan para penganut agama leluhur di Indonesia, Rosni mengaku lebih tenang.

"Sekarang penghayat lagi viral, semua media lagi berlomba-lomba membuat beritanya. Pesan ku, buatlah berita yang membuat masyarakat paham siapa kami, tidak salah mengartikan kami. Kita semua punya keyakinan berbeda dan cara sendiri untuk menghargai orangtua dan leluhur kita, saya yakin itu..." ucapnya.

"Ku rasa di Islam juga ada. Kalau meninggal, ada yang 100 hari, 40 hari, inikan cara mengingat orangtua. Tapi yang paling penting diketahui adalah penderitaan kami, sakitnya kami yang selalu diperlakukan beda," kata Rosni, wajahnya mulai sendu.

Sambil menahan air matanya yang mulai berjatuhan, dia berujar, "Kami banting tulang mengumpulkan receh-recahan, jadi kuli bangunan untuk menyekolahkan anak-anak kami setinggi-tingginya. Selesai wisuda, pas melamar kerja tak diterima karena kolom agama di KTP kosong. Bisa kalian bayangkan sakitnya? Menetes air mata ini..."

Kesakitan tidak sampai di situ. Membuka rekening di bank pun tidak bisa, padahal yang ditabung uang sendiri.

Rosni ingin pemberitaan membuka mata semua orang, terutama instansi terkait bahwa tidak ada hubungannya keyakinan mereka dengan pekerjaan yang bisa mereka lakukan.

"Karena mereka penghayat, tidak ada pekerjaan buat mereka, kenapa? Apa hubungannya agama dengan pekerjaan? Kenapa setiap penghayat membuat tanda garis di KTP-nya, selalu dikucilkan," tanyanya dengan mata nanar.

Sementara itu, Wanri Lumbanraja (28), penganut agama leluhur Parmalim mengaku sudah kebal dengan berbagai perlakukan diskriminatif terhadap para penghayat.

Sampai-sampai dirinya tidak menyadari kalau sudah diperlakukan berbeda.

Dia mencontohkan saat duduk di bangku SMA, Wanri harus memilih salah satu agama yang diakui negara untuk mendapatkan nilai agama.

"Saya terpaksa harus ke gereja untuk mengisi buku kebaktian minggu, demi nilai," kata Wanri.

Ditanya soal putusan MK yang mengabulkan permohonan uji materi terkait aturan pengosongan kolom agama pada KK dan KTP, baginya hanya bonus.

Dirinya mengapresiasi perubahan pola pikir dan cara pandang pemerintah yang sudah terbuka dan mengakui keberadaan para penganut agama kepercayaan.

"Paling utama sebenarnya bukan bisa atau tidak dibubuhkan di KTP. Saya memandang dari segi penghayat, pemerintah sudah lebih baik menerima kami. Artinya, keberagaman di Indonesia semakin bagus. Harapannya putusan itu segera diimplementasi, disosialisasikan dan diarsipkan dalam adminduk mulai pemerintahan pusat sampai tingkat yang paling rendah," ucapnya.

Wanri menginginkan, jika pemerintah memiliki sumber daya yang banyak, dia ingin kolom agama di KTP dan KK ditulis sesuai agama yang dianut.

"Misalnya saya Parmalim, ya ditulis Parmalim, jangan penghayat kepercayaan saja. Supaya kerja pemerintah juga tidak tanggung-tanggung, kami pun tenang. Artinya kami benar-benar diakui dan terdata di negara ini," tegasnya.

Sementara dalam putusan MK, dalam kolom agama di KTP dan KK, cukup dituliskan 'penghayat kepercayaan' tanpa merinci kepercayaan apa yang dianut.

Hal itu, menurut MK, untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Pasalnya, jumlah penghayat kepercayaan dalam masyarakat Indonesia sangat banyak dan beragam.

Aliansi Sumut Bersatu (ASB), lembaga yang peduli dengan isu-isu pluralisme sejak Maret 2015 mendampingi Parmalim dan Ugamo Bangso Batak.

Pendampingan dilakukan bersama bersama Yayasan Satunama lewat Program Peduli.

Program Peduli adalah kegiatan nasional yang berlangsung di 80 kabupaten dan kota di Indonesia. Targetnya adalah pemenuhan hak-hak para penganut agama leluhur.

"Wilayah kerja kami di Kota Medan dan Kabupaten Delisersang. Kami ingin kawan-kawan penganut agama leluhur terpenuhi hak-haknya. Kami berjuang agar semua orang terutama kaum minoritas diperlakukan setara dan memperoleh kesempatan yang sama sebagai warga negara," kata Ferry Wira Padang, Deputy Direktur ASB.

Sesuai data ASB, sebanyak 5.026 jiwa atau 0,14 persen dari 12.985.075 jiwa penduduk Sumatera Utara adalah penganut agama leluhur.

Untuk Parmalim, penganutnya tersebar di Kota Medan, Kabupaten Simalungun, Samosir, Tapanuli Utara dan di Desa Hutatinggi, Kabuten Tobasamosir.

Di Kota Medan, ada 373 jiwa penganut Parmalim yang tersebar di 10 kecamatan, mulai Medan Amplas, Patumbak, Medan Kota, Medan Denai, Medan Marelan, Tanjung Morawa, Medan Labuhan, Medan Belawan.

Sebagian masuk wilayah Kabupaten Deliserdang, yaitu Kecamatan Sunggal dan Percut Seituan.

Sementara Ugamo Bangso Batak (UBB), tersebar di Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Samosir dan Kota Tanjungbalai. Jumlahnya sekitar 100-an jiwa.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi terkait aturan pengosongan kolom agama pada KK dan KTP.

Hal ini sesuai Pasal 61 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 64 Ayat (1) dan (5) UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan juncto UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang UU Adminduk.

Uji materi tersebut dilakukan oleh Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Arnol Purba dari Ugamo Bangso Batak, dan Carlim dengan nomor perkara 97/PUU-XIV/2016.

Dalam putusannya, majelis hakim berpendapat bahwa kata “agama” dalam Pasal 61 Ayat (1) dan Pasal 64 Ayat (1) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk penganut aliran kepercayaan.

Artinya, penganut aliran kepercayaan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan pemeluk agama lain yang diakui negara dalam memperoleh hak terkait administrasi kependudukan.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2017/12/03/06100071/penganut-agama-leluhur--sakitnya-kami-selalu-diperlakukan-beda-
Read More

Tuesday, November 21, 2017

Idrus Jabat Plt Ketum Partai Golkar Sampai Putusan Praperadilan Setya Novanto


Jakarta - Partai Golkar sepakat menunjuk Sekjen Idrus Marham untuk menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar. Idrus akan menjabat pelaksana tugas sampai gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto diputus.

Hal ini diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Selasa (21/11/2017).

"Menyetujui Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum sampai putusan praperadilan," kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid membacakan hasil rapat.

Apabila gugatan Novanto diterima dalam proses praperadilan, maka jabatan Plt berakhir dan Novanto kembali menjabat sebagai Ketua Umum.

Namun, apabila gugatan Novanto ditolak, maka Plt bersama ketua harian melaksanakan rapat pleno untuk melakukan langkah selanjutnya, yakni meminta Novanto mengundurkan diri. Kalau Novanto tidak bersedia mengundurkan diri, rapat pleno Golkar memutuskan menyelenggarakan munaslub.

"Plt Ketua umum dalam menjalankan tugasnya, harus dibicarakan bersama ketua harian, korbid, dan bendum," ucap Nurdin.

Setya Novanto ditahan di Rutan KPK pada Senin (20/11/2017) dini hari. Dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut. Saat ini, Novanto memang tengah melakukan upaya praperadilan atas masalah hukum yang menjeratnya.

 Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2017/11/21/21312141/idrus-jabat-plt-ketum-golkar-sampai-putusan-praperadilan-setya-novanto
Read More

Bamsoet Apresiasi Surat Setya Novanto untuk Pimpinan DPR


Jakarta - Ketua DPP Golkar Bambang Soesatyo menghargai adanya surat dari Setya Novanto yang meminta agar dia tak dicopot dari posisinya sebagai Ketum Golkar dan Ketua DPR. Bambang menyebut sikapnya itu merupakan bagian dari fatsun politik yang dia jalani.

"Justru saya menghargai adanya surat dari Novanto ke pimpinan DPR yang meminta agar tidak ada pembahasan soal pergantian pimpinan DPR," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakbar, Selasa (21/11/2017).

Ketua Komisi III DPR ini pun menyebut apa yang dilakukan Novanto sebagai fatsun politik. Saat ini Golkar masih menggelar rapat pleno untuk membahas nasib Novanto baik sebagai ketum, maupun untuk posisinya sebagai Ketua DPR.

"Itu fatsun politik saya," Bamseot.

Sebelumnya diberitakan, ada dua lembar surat yang dibuat Novanto hari ini. Kedua surat itu ditulis tangan dan diteken dengan meterai.

Surat pertama ditujukan kepada pimpinan DPR RI. Di surat itu, dia meminta tak dicopot dari kursi Ketua DPR dan statusnya sebagai wakil rakyat dipertahankan. Surat itu bertanggal 21 November 2017.


"Mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya. Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat... (tak terbaca), sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR-RI maupun selaku anggota dewan," demikian penggalan surat itu. detikcom mendapatkan foto surat ini pada Selasa (21/11/2017).

Surat kedua ditujukan kepada DPP Partai Golkar. Di surat itu dia menegaskan masih sebagai Ketum Golkar. Novanto juga menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketum Golkar. Tak hanya itu, Novanto juga menunjuk dua Plt Sekjen, yaitu Yahya Zaini dan Azis Syamsuddin.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-3736825/bamsoet-apresiasi-surat-setya-novanto-untuk-pimpinan-dpr
Read More

Monday, November 20, 2017

Periksa Istri Novanto, Apa yang Ditelusuri oleh Penyidik KPK?


Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani, sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S Sudiharjo dalam kasus dugaan korupsi e-KTP di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami kronologi kepemilikan perusahaan PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera.

"Saksi Deisti diperiksa untuk mendalami kronologi kepemilikan perusahaan Mondialindo dan Murakabi dan pihak-pihak yang memiliki saham di sana," ujar Febri saat memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Deisti diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

Berdasarkan bukti yang dimiliki KPK, PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.

Bahkan, kedua perusahaan tersebut memiliki alamat kantor yang sama, yakni di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.

Adapun kantor tersebut dimiliki Setya Novanto sejak 1997 hingga 2014.


Tidak cuma Deisti, dua anak dan keponakan Novanto juga tercatat pernah memiliki saham, baik di PT Mondialindo maupun PT Murakabi Sejahtera.

"Ada histori tentang kepemilikan perusahaan, salah satunya Murakabi yang kami dalami lebih lanjut itu sejarah awalnya bagaimana dan nama saksi juga tercantum di dalam salah satu perusahaan lain dengan jabatan yang cukup tinggi dan kuat. Kami ingin melihat keterkaitan dari beberapa perusahaan, saham-sahamnya siapa yang memiliki dan proses distribusi atau perpindahan sahamnya juga menjadi perhatian bagi KPK," kata Febri.

Pantauan Kompas.com, Deisti tiba di gedung KPK, Kuningan, sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tampak mengenakan baju berwarna kuning, berhijab krem, dan dikawal empat orang.

Tanpa memberikan keterangan ke awak media, Deisti langsung masuk ke gedung. Sesekali dia hanya menebar senyum tanpa sepatah kata pun keluar dari mulutnya.

Deisti pun tetap bungkam saat ditemui wartawan setelah pemeriksaan. Tanpa berkata apa pun, Deisti berjalan menerobos kerumunan wartawan saat keluar dari gedung KPK menuju mobil pribadinya sekitar pukul 18.00 WIB.


Read More

Friday, November 17, 2017

"Mahal Sekali Taruhannya Jika Golkar Terus Terombang-Ambing Kasus Novanto"


Jakarta - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti berpendapat bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar sebaiknya segera mengambil langkah untuk menyelamatkan citra dan elektabilitas Partai Golkar terkait polemik yang dialami ketua umumnya, Setya Novanto.

Seperti diketahui, Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi e-KTP pada Jumat (10/11/2017) lalu.

"Kalau menurut saya memang lebih baik mereka melakukan penyelamatan Golkar, terlalu mahal harga Golkar ini dibiarkan begitu saja terombang-ambing oleh kasus yang menimpa Setnov," ujar Ray saat ditemui kantor PARA Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017).

"Jadi sebaiknya memang orang-orang di Golkar harus mengambil sikap segera, mahal sekali taruhannya," ucapnya.

Ray menuturkan, sejak Novanto disebut-sebut terlibat dalam kasus e-KTP, elektabilitas Partai Golkar terus menurun.

Situasi tersebut tentunya akan merugikan posisi Golkar mengingat sebentar lagi partai berlambang pohon beringin itu akan menghadapi Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.

Oleh sebab itu, Ray menilai harus ada pembenahan internal untuk menyelamatkan Partai Golkar.

"Harus ada langkah di dalam institusi Golkar untuk menyelamatkan Golkar, nah bagaimana caranya saya tidak tahu, itu urusan mereka," ucapnya.

"Sebaiknya, menurut saya, harus ada upaya yang cukup dari sosok di internal partai untuk menyelamatkan partai ini," kata Ray.

Pasca-penetapan tersangka, Setya Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan.

Rabu (15/11/2017), Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Novanto juga tak pernah memenuhi panggilan saat akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.

Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden. Terakhir, Novanto beralasan tak hadir karena sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.

Penyidik KPK pada Rabu malam mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah tak bisa menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.

Pada Kamis (16/11/2017) malam KPK menetapkan Novanto masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keputusan tersebut diambil oleh pimpinan KPK sebab Novanto tak kunjung menyerahkan diri hingga Kamis (16/11/2017) malam setelah kembali ditetapkan tersangka.

Kemudian, pada Kamis (16/11/2017) malam, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan saat menuju kantor KPK untuk menyerahkan diri dan harus dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Read More

Thursday, November 16, 2017

Kabiro Pemberitaan DPR: Kondisi Setya Novanto Belum Sadar


Jakarta - Kondisi Ketua DPR Setya Novanto belum sadarkan diri. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Pemberitaan DPR Hani Tahapari, usai menjenguk Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam.

Mobil yang ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan pada petang tadi

"Luka di kepala, Beliau belum sadar," ujar Hani, saat ditanya wartawan soal kondisi terkini Novanto, Kamis (16/11/2017).

Menurut Hani, luka yang dialami Novanto berada di kepala bagian kiri. Namun, ia tidak bisa memastikan apakah luka itu berupa memar atau lainnya, karena tertutup perban.

 Sementara, saat ditanya luka lainnya, Hani mengaku tidak melihat ada luka lain. Ia juga tidak mengatehui apakah ada korban lain dari kecelakaan yang menimpa Novanto.

Hani mengatakan, yang paling tahu kondisi Novanto adalah dokter.

"Beliau (Novanto) tiduran aja. Saya enggak tahu apakah Beliau pingsan atau apa. Soal kondisinya tanya dokter ya," kata dia.

Sebelumnya, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, kliennya mengalami luka parah. Selain di kepala, terdapat luka di tangan yang terkena pecahan kaca mobil. Bahkan, Fredrich menyebutkan, kepala Novanto benjol sebesar bakpau. Novanto juga diindikasi mengalami gegar otak.
Read More

Pengacara: Novanto Dibawa ke RS Medika Permata Hijau, Belum Sadar


Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyebut Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan di jalan dalam perjalanan menuju KPK. Kata dia, Novanto saat ini dalam kondisi tak sadarkan diri di rumah sakit.

"Beliau sekarang masih belum sadar," kata Fredrich saat diwawancarai MetroTV, Kamis (16/11/2017) malam.

Fredrich mengatakan, Setya Novanto saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau. Novanto, kata Frederich, mengalami kecelakaan karena mobilnya menabrak tiang.

Frederich saat ini sudah berada di RS Medika Permata Hijau. Menurut Frederich, keluarga Novanto sangat shock mendengar kabar kecelakaan ini.

"Saya sudah telpon ibu (istri Novanto), ibunya sudah takut setengah mati, menangis," ujar Frederich.
Read More